Cover HUT Polri

Mengenal Lebih dalam tentang Polri dan Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Halo para cakers, ada yang tahu enggak nih, kalau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebentar lagi merayakan ulang tahun yang ke-75 loh! Hari ulang tahun Polri yang disebut sebagai hari Bhayangkara ini jatuh pada tanggal 1 Juli nanti. Wah, sebentar lagi Polri ulang tahun. Mau ngasih kado apa nih cakers? WikoCaK sendiri ingin mendoakan agar Polri semakin kuat dan sabar untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Semoga kekuatan yang dimiliki oleh Polri tidak pudar meski sering digempur oleh kekuatan-kekuatan jahat. Dalam memperingati hari Bhayangkara ini, WikoCaK akan mengenalkan segala hal tentang Polri dan sosok polisi impian masyarakat yang saat ini mulai banyak keberadaannya. Silahkan simak artikel ini hingga selesai yah, agar para cakers dapat mengerti dan memahaminya.

Sejarah Polri

Berbicara tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tidak lepas dari pasukan keamanan. Dimana proses dan sejarah pembentukannya memakan waktu yang sangat panjang dan berliku. Ada banyak tantangan dan halangan yang sangat besar dalam pembentukan Polri ini. Namun semua itu berhasil dilalui dengan baik. Oleh karena sejarah yang sangat panjang tersebut, silahkan simak sejarah polri ini dengan cermat dan teliti agar para cakers mendapatkan wawasan baru.

Sebenarnya, sejak dulu sudah dibentuk pasukan keamanan yang bertugas untuk menjaga orang-orang penting dan hartanya. Bahkan, pasukan pengamanan ini sudah ada sejak kerajaan Majapahit. Kala itu, patih Gajah Mada membuat pasukan pengaman untuk melindungi raja dan kerajaannya. Pasukan pengaman tersebut dinamakan Bhayangkara, inilah cikal bakal kata Bhayangkara yang identik dengan Polri.

Gajah Mada

 

Ilustrasi Gajah Mada
Sumber: wikipedia.org

Pada masa kolonial Belanda, orang-orang pribumi direkrut untuk menjadi pasukan penjaga yang bertugas untuk menjaga harta dan kekayaan orang Eropa yang ada di Hindia Belanda. Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 1867, ketika beberapa warga Eropa yang berdomisili di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjadi pasukan penjaga. Dari sinilah, pasukan penjaga mulai naik daun. Hingga dibuatlah bentuk kepolisian yang bermacam-macam seperti bestuurs politie (polisi pamong praja), veld politie (polisi lapangan), cultuur politie (polisi pertanian), stands politie (polisi kota), dan lain-lain. Wewenang kepolisian tersebut ada pada residen yang dibantu oleh asisten residen dan rechts politie (jaksa agung) sebagai penanggung jawab.

Seiring berjalannya waktu, kebijakan administrasi negara pun berubah. Di dalam kepolisian mulai diterapkan perbedaan jabatan antara bangsa Belanda dan pribumi. Polisi pribumi tidak diperkenankan memiliki jabatan tinggi seperti commissaris van politie, inspecteur van politie, dan hood agent (bintara). Hanya jabatan kecil kepolisian seperti wedana polisi, asisten wedana dan mantri polisi yang dimiliki oleh pribumi. Cikal bakal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk sekitar tahun 1897-1920.

Pada masa pendudukan jepang, wilayah kepolisian Indonesia mulai dibagi-bagi. Wilayah tersebut meliputi Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta dan Kepolisian Indonesia Timur yang berpusat di Makassar. Selain membagi wilayah, Jepang juga membiarkan orang pribumi memiliki jabatan yang tinggi di kepolisian. Orang pribumi bisa menjadi kepala polisi di tiap-tiap kantor polisi daerah. Akan tetapi, kepala polisi tersebut didampingi oleh sidookan (pejabat Jepang) yang dalam kenyataannya lebih berkuasa dari kepala polisi.

Setelah Indonesia merdeka, jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun. Sedangkan polisi tidak dibubarkan dan masih tetap bertugas. Bahkan, ketika Soekarno-Hatta membacakan proklamasi, polisi tetap menjalankan tugasnya untuk menjaga situasi dan kondisi agar kondusif. Dari sini, kepolisian Indonesia resmi merdeka. Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Negara (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Kemudian dua hari setelahnya, Letnan Satu Polisi Mochammad Jassin dan Komandan Polisi di Surabaya memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik satuan bersenjata yang telah menjalani perang yang sangat panjang. Selain itu juga untuk mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah. Setelah itu, R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN) oleh Presiden Soekarno pada tanggal 29 September 1945.

R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo

 

R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo
Sumber: wikipedia.org

Beberapa bulan setelah itu, tepatnya pada tanggal 1 Juli 1946 Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri yang ditetapkan melalui Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Tanggal inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Sejak saat itu, bentuk kepolisian terus mengalami perubahan. Puncaknya, pada tanggal 7 Juni 1950 melalui Tap Presiden RIS No. 50, organisasi-organisasi kepolisian negara-negara bagian disatukan dalam Jawatan Kepolisian Indonesia. Hal ini membuat kepolisian mulai dipimpin secara sentral. Sentralisasi ini meliputi administratif, kebijakan, maupun organisatoris.

Walaupun sistem parlementer diberlakukan karena adanya UUDS 1950, Kepala Kepolisian Negara tetap dijabat oleh R.S Soekanto. Saat itu, Polri belum memiliki kantor sendiri sehingga harus menumpang di bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie. Sebagai Kepala Kepolisian Negara, R.S Soekanto berencana membuat kantor Polri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rencana tersebut akhirnya terealisasikan dan kantor Polri tersebut akhirnya dapat dibangun. Kantor Polri ini disebut dengan nama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) dan menjadi Markas Besar Polri hingga saat ini. Pada saat itu, gaji Polri berhasil menjadi lebih baik karena serangkaian dukungan dari Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI) yang mengacu standar PBB.

Indonesia yang saat itu kembali menggunakan landasan UUD 1945, mengubah kedudukan Polri menjadi Menteri Negara ex-officio pada tanggal 10 Juli 1959 melalui Keppres No. 153/1959. Tiga hari setelah itu, muncul Keppress No. 154/1959 yang menyatakan bahwa Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Muda Kepolisian dan Menteri Muda Veteran. Kemudian serangkaian peristiwa yang mengubah tatanan Polri terus terjadi, salah satunya adalah pergantian Djawatan Kepolisian Negara menjadi Departemen Kepolisian. Lalu terbit Surat Edaran Menteri Pertama No. 1/MP/RI/1959 yang menetapkan sebutan Menteri Muda Kepolisian sebagai pengganti sebutan dari Kepala Kepolisian Negara.

Pada tanggal 15 Desember 1959, Kapolri/Menteri Muda Kepolisian R.S Soekanto mengundurkan diri, sehingga selesai sudah jabatannya dalam memimpin Kepolisian Indonesia. Sebelum mengundurkan diri, sempat terjadi perbedaan pandangan antara R.S Soekanto dan Presiden Soekarno. Pada saat itu, Presiden Soekarno ingin membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian. Namun R.S Soekanto menolak dengan alasan ingin menjaga profesionalisme kepolisian.

Presiden Soekarno

 

Presiden Soekarno
Sumber: wikipedia.org

Tahun berikutnya, ABRI terbentuk yang terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara melalui Tap MPRS No. I dan II tahun 1960. Kepolisian dan Angkatan Perang dimasukan dalam bidang keamanan nasional dan sebutan Menteri Muda Kepolisian diganti menjadi Menteri Kepolisian Negara berdasarkan Keppres No. 21/1960. Perubahan-perubahan dalam tubuh Polri terus terjadi melalui Keppres dan Undang-Undang (UU). Pada masa ini, muncul juga Keppres No. 290/1964 yang mengatur tanggung jawab, kedudukan dan tugas Polri, yaitu sebagai berikut:

  • Alat Negara Penegak Hukum.
  • Koordinator Polsus.
  • Ikut serta dalam pertahanan.
  • Pembinaan Kamtibmas.
  • Kekaryaan.
  • Sebagai alat revolusi.

Akhir dari serangkaian peristiwa yang terjadi pada masa orde lama ini adalah munculnya Keppres No. 155/1965 yang menyatakan bahwa pendidikan AKABRI disamakan bagi Angkatan Perang dan Polri selama satu tahun di Magelang. Sebenarnya pada tahun 1964 sampai 1965 pengaruh PKI terus bertambah besar karena adanya politik NASAKOM Presiden Soekarno. Puncaknya, PKI berhasil mempengaruhi sebagian anggota ABRI.

Pada tanggal 24 Agustus 1967, keluar SK Presiden No. 132/1967 yang menerangkan Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan Keamanan. Hal ini merupakan tindakan untuk meningkatkan integrasi unsur-unsur ABRI yang sebelumnya tercoreng karena peristiwa G30S/PKI. SK Presiden tersebut menyatakan bahwa ABRI adalah bagian dari organisasi Departemen Hankam yang meliputi AD, AL, AU dan AK. Angkatan Perang tersebut dipimpin oleh Panglima Angkatan, sedangkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya diserahkan pada Menhankam/Pangab. Saat itu, Soeharto ditunjuk untuk menjadi Menhankam/Pangab yang pertama.

Jabatan Menhankam/Pangab diberikan kepada Jenderal M. Panggabean karena Soeharto dipilih menjadi presiden. Pada saat itu, perkembangan Polri secara universal sangat sulit karena ketatnya integrasi dengan angkatan perang. Padahal, sebenarnya Polri bukanlah angkatan perang. Kemudian muncul Keppres No. 52/1969 yang mengakhiri dinamika tubuh Polri di masa orde baru. Keppres tersebut menyatakan bahwa sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. 13/191 menjadi Kepala Kepolisian Negara RI. Akan tetapi meskipun demikian, singkatan KKN tidak lagi digunakan dan singkatan tersebut diubah menjadi Kapolri. Polisi dan tentara kembali dipisahkan pada tahun 1998 (setelah reformasi) melalui penetapan MPR. Ketiga angkatan peran (AL, AU, AD) diberi nama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kedudukan Polri berada di bawah Presiden dengan fungsi penegak hukum, ketertiban dan keamanan. Sedangkan TNI berfungsi untuk pertahanan negara.

Pejabat Kapolri dari masa ke masa

Kapolri 1

Kapolri 2

 

Sumber: polri.go.id

Tantangan Polri

Bagaimana cakers? Sekarang sudah pahamkan, sejarah Polri dan Hari Bhayangkara? Pahamlah, masa enggak. Oke. Meskipun Polri sudah melewati segala rintangan dan dinamika pada batang tubuhnya, bukan berarti saat ini Polri tidak memiliki tantangan. Justru tantangan Polri saat ini semakin berat. Sebab, tugas Polri untuk mengamankan ketertiban masyarakat dan menegakan hukum, terkadang disalah artikan. Orang yang melanggar peraturan dan diberikan sanksi, menganggap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Polri untuk menegakan hukum bertentangan dengan dirinya. Tak masalah jika yang membenci Polri hanya segelintir orang yang melakukan pelanggaran saja, tapi masalahnya, jumlah orang yang melanggar tersebut tidak sedikit. Maka tak heran jika saat ini citra Polri di mata masyarakat hanya dipandang sebelah mata. Inilah tantangan terbesar Polri, yaitu dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik namun tidak merubah citra baiknya di mata masyarakat.

Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Pada dasarnya semua polisi itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang mulia. Sosok polisi di mata masyarakat pun sudah sangat baik. Jika diibaratkan, polisi sama seperti superhero yang datang untuk menegakan keadilan dan membasmi kejahatan. Sehingga masyarakat menginginkan agar Polri memiliki kekuatan untuk menjalankan tugas tersebut. Namanya juga keinginan, boleh dalam bentuk apa saja, bukan? Termasuk keinginan agar Polri memiliki kekuatan layaknya superhero. Asal cakers tahu, sebenarnya masyarakat juga sangat mengharapkan sosok polisi dengan kriteria tertentu loh.

Lalu bagaimana sih sosok polisi yang diharapkan masyarakat? Nih, WikoCaK kasih tahu bagaimana polisi impian yang disukai dan diharapkan masyarakat.

1. Polisi yang Tegas

Sosok polisi tegas memang banyak diidamkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang taat hukum dan ingin mendapatkan perlindungan. Tegas di sini berarti tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum apapun. Jika salah, maka katakan salah. Jika benar, maka katakan benar. Namun perlu diketahui bahwa mungkin ada beberapa orang yang tidak suka dengan polisi yang tegas karena orang tersebut merupakan langganan pelanggaran hukum. Contoh kasus di masa pandemi saat ini, polisi dengan tegas menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Hasilnya? Banyak masyarakat yang mendukung, tapi juga ada beberapa yang menolak dengan alasan bermacam-macam. Di sinilah peran tegas seorang polisi diuji.

2. Polisi yang Jujur

Jujur di sini berarti sangat luas, salah satunya adalah tidak menerima suap. Berbicara tentang polisi yang jujur, sosok itu sebenarnya ada banyak, hanya saja tertutup oleh citra buruk tentang polisi yang muncul di masyarakat. Jika kita melihat kebelakang, pada tahun 1968, maka kita akan menemukan salah satu polisi yang terkenal dengan kejujurannya. Siapa lagi jika bukan Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso. Sangkin jujurnya, ia sampai menolak hadiah motor pemberian dari salah satu pabrik terkenal saat itu. Jenderal yang pernah dinobatkan menjadi The Man of the Year 1970 itu pun menyuruh ajudannya untuk mengembalikan hadiah tersebut. WikoCaK meyakini bahwa inilah potret sesungguhnya dari Polri.

3. Polisi yang Berani

Keberanian merupakan pintu bagi penegakan hukum. Artinya apa? Akan sangat percuma jika seorang polisi memiliki kejujuran dan sikap yang tegas, tapi tidak berani melakukan tindakan untuk menegakan hukum. Dengan keberanian, keadilan yang terkubur rapat dapat digali dan diungkapkan. Sebuah tindakan yang dilakukan polisi harus didasari oleh keberanian, sehingga masyarakat akan merasa tenang dan aman. Para pelaku kejahatan pun akan berpikir ulang untuk melakukan hal buruk ketika mendapati ada seorang polisi pemberani. Oleh sebab itu, sosok berani dari seorang polisi sangat diharapkan masyarakat.

4. Polisi yang Adil

Sebagai penegak hukum, tentu saja sifat adil harus dimiliki oleh polisi. Ada berbagai isu negatif mengenai keadilan yang dimiliki oleh polisi. Entah dari mana isu tersebut berawal, tapi yang jelas, saat ini masyarakat seperti terpengaruh olehnya. Isu tersebut memunculkan pandangan pada masyarakat bahwa hukum sangat tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Isu seperti ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Sebab, dampaknya akan sangat buruk untuk citra polisi sehingga dapat menghambat polisi dalam melakukan tugas dan kewajibannya. Hanya ada satu cara untuk menghilangkan pandangan tersebut dari masyarakat, yaitu dengan menunjukan bahwa semua polisi bisa bertindak adil. Dalam artian, penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi tidak pandang bulu. Lakukan hal itu secara kontinu sampai masyarakat menyadari bahwa pandangan negatif terhadap polisi selama ini adalah sesuatu yang salah.

5. Polisi yang Bekerja dengan Hati

Entah bagaimana caranya, terkadang kita bisa melihat kinerja seseorang, apakah orang tersebut bekerja dengan ikhlas dari dalam hati atau hanya menjalankan kewajiban semata. Begitupun dengan masyarakat yang bisa menilai kinerja polisi. Masyarakat dapat merasakan kinerja polisi yang ikhlas melayani dan mengayomi dari dalam hati. Sebab rasa ikhlas tersebut sangat mempengaruhi kinerjanya, seperti sikap yang baik, tindakan sigap, dan sebagainya. Maka dari itu, polisi yang bekerja dengan hati juga merupakan polisi yang diharapkan masyarakat.

Pendapat Netizen

Selain memberikan pendapat tentang sosok polisi impian yang diharapkan oleh masyarakat, WikoCaK juga membuat survey dalam skala kecil di instagram. Ya, walaupun survey ini masih dalam lingkup yang sangat sangat kecil, tapi semua jawabannya murni tanpa direkayasa. Apa tujuan dari survey ini? Sebenarnya tujuannya hanya untuk mengetahui bagaimana para netizen menggambarkan sosok polisi yang diharapkannya. Ada beberapa orang yang menjawab serius, tapi ada juga yang menjawab hanya sekadar bercanda. Jawaban yang serius, akan diberi kode angka dan WikoCaK mengambil angka-angka yang mewakili jawaban tadi secara acak. Sekali lagi, secara acak. Jadi tidak dipilih, mana jawaban yang baik atau buruk. Lalu bagaimana jawaban dari para netizen?

Survey Di Instagram

 

Survey Di Instagram

Dari sekian banyak jawaban, WikoCaK hanya menampilkan 5 jawaban saja. Kelima jawaban tersebut dipilih secara acak seperti yang sudah dijelaskan di atas. Berikut jawaban dari para netizen.

Jawaban Survey

 

Jawaban Netizen

Bagaimana? Sudah mengetahui kriteria sosok polisi impian yang diharapkan? Jika para cakers memiliki pendapat sendiri tentang sosok polisi tersebut, silahkan tulis di kolom komentar yah.

Belajar dari Sosok Hoegeng

Namanya Hoegeng Imam Santoso, merupakan Kapolri kelima yang pernah memimpin seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ada yang kenal beliau enggak nih, cakers? Sip dah, jika sudah mengenal beliau. Jadi WikoCaK bisa langsung menjelaskan ke inti pembahasan. Mungkin pembahasan ini akan cukup panjang karena WikoCaK akan menunjukan sifat teladan yang bisa dicontoh dari Bapak Hoegeng ini. Seperti yang kalian tahu, bahwa Bapak Hoegeng memiliki banyak sejarah baik di kepolisian. Oleh sebab itu, mungkin pembahasannya akan sedikit panjang. Oke, langsung saja. Berikut ini adalah hal yang dapat dicontoh oleh kita semua dari Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso.

Hoegeng Imam Santoso

 

Hoegeng Imam Santoso
Sumber: wikipedia.org

Jujur

Seperti yang sudah disinggung di atas, sifat yang melekat pada Kapolri kelima ini adalah sifat jujurnya. Selain kejadian penolakan hadiah dari salah satu pabrik motor, beliau juga pernah membuang barang-barang yang diberikan oleh bandar judi. Baginya, tak ada kompromi dengan para penjahat. Lebih baik hidup bersama kemiskinan daripada mengorbankan kejujurannya. Seharusnya kita semua bisa belajar dari kejujuran yang dipraktekan beliau yang berani menolak suap dalam bentuk apapun.

Pria Sejati

Usaha penyuapan yang diberikan kepada beliau ternyata bukan hanya dalam bentuk harta saja, melainkan rayuan wanita juga. Bapak Kapolri ini pernah dirayu oleh wanita cantik yang terlibat kasus penyelundupan. Wanita tersebut meminta agar kasusnya tidak dilanjutkan ke pengadilan. Selain merayu beliau, wanita tersebut juga memberikan berbagai macam hadiah. Akan tetapi, seperti yang sudah diduga, Bapak Hoegeng menolak mentah-mentah rayuan dan hadiah yang diberikan kepadanya. Beliau adalah sosok pria sejati, sehingga tak mempan oleh rayuan wanita cantik sekalipun.

Berani

Apakah cakers tahu tentang Tim Pemeriksa Sum Kuning? Tim tersebut dibentuk untuk menangani kasus pemerkosaan penjual telur yang pelakunya diduga merupakan salah satu anak pejabat. Kasusnya seperti ditutup-tutupi dan direkayasa, namun Tim Pemeriksa Sum Kuning tersebut terus menyelidikinya. Siapa orang yang membentuk Tim tersebut? Jelas, Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso. Sikap berani yang dimilikinya untuk mengungkap suatu kebenaran, sekalipun harus berhadapan dengan pejabat, harus diacungi jempol. Tapi entah mengapa, pada saat itu beliau dipensiunkan dari jabatan Kapolri. Beberapa pihak menduga bahwa beliau dipensiunkan untuk menutup kasus tersebut. Apa yang dikatakan beliau saat itu?

Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapapun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,

Hoegeng

Tegas

Apakah para cakers memiliki sifat tegas? Jika seperti itu, apakah para cakers bisa tegas pada teman sendiri? Bapak Hoegeng tentu saja akan menjawab dengan lantang, bisa! Hal tersebut sudah dibuktikan dengan tindakan beliau yang mengusut kasus korupsi bawahannya sendiri. Perlu diketahui, meskipun saat itu sudah pensiun, namun beliau masih memberikan dedikasi pada instansi yang pernah membesarkan namanya tersebut. Salah satu hasil dedikasinya adalah kasus korupsi yang berhasil diusutnya tersebut. Dimana tersangka berhasil dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Sikap tegasnya dalam membasmi tindak kejahatan, layak dicontoh oleh kita semua.

Penutup

Itulah tadi serangkaian kisah menarik tentang Polri dan sosok polisi yang diharapkan oleh masyarakat. Semoga dengan membaca artikel ini, para cakers dapat mengambil pelajaran dari setiap kisah di atas. Diharapkan juga, kita semua bisa lebih mengenal lagi tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terakhir,

WikoCaK mengucapkan selamat Hari Bhayangkara, selamat ulang tahun yang ke-75 untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semoga Polri dan masyarakat bisa lebih bersinergi untuk menciptakan suasana harmonis yang diharapkan semua pihak.

Mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan, terima kasih.

Referensi

https://www.polri.go.id/tentang-sejarah

https://humas.polri.go.id/profil/tugas-fungsi/

https://medan.tribunnews.com/2018/07/14/gus-dur-di-indonesia-hanya-ada-tiga-polisi-jujur-yakni-polisi-tidur-patung-polisi-dan-hoegeng

https://instagram.com/wikonurdian

https://www.merdeka.com/jateng/5-kisah-inspiratif-jenderal-hoegeng-disebut-gus-dur-sebagai-polisi-jujur.html?page=2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top