Sore itu, aku yang sedang bersantai di teras rumah, dikejutkan dengan notifikasi dari smartphone milikku. Seseorang mengirimkan pesan elektronik kepadaku. Bukan hanya pesan singkat melalui SMS saja, tetapi juga melalui beberapa aplikasi lain seperti whatsapp dan telegram. Isi pesan tersebut sama, yaitu memberitahukan bahwa ada salah satu keluarga yang belum melunasi hutangnya. Aku lebih terkejut lagi setelah mengetahui bahwa di dalam pesan singkat tersebut terdapat foto seseorang yang aku kenal. Setelah itu, teror pun dimulai.
Bunga Berat Bikin Sekarat
Tak lama setelah menerima pesan singkat yang membuatku kaget, aku kembali mendapatkan pesan singkat dari seseorang. Pesan tersebut berasal dari pamanku, seseorang yang fotonya terpampang dalam pesan singkat karena belum melunasi hutangnya. Paman memberitahu aku bahwa saat ini ia sedang di teror oleh pihak aplikasi pinjaman online (pinjol). Paman merasa tertipu oleh aplikasi tersebut karena ternyata jumlah bunga yang diminta sangat besar. Sedangkan sebelum melakukan peminjaman, tidak ada keterangan bunga tersebut.
Janji manis yang diberikan oleh pelaku pinjol memang selalu menarik, sehingga para korbannya tergiur dengan tawaran yang diberikan. Salah satu korban dari liciknya sistem pinjol adalah pamanku.
Saat itu paman sedang butuh uang cepat untuk mengembangkan bisnisnya. Kebetulan, ada pesan masuk yang menawarkan pinjaman online dengan waktu pencairan yang cepat. Merasa mendapatkan angin segar, paman pun membalas pesan tersebut. Hingga akhirnya paman setuju untuk melakukan peminjaman. Memang benar, prosesnya sangat mudah. Paman hanya perlu menginstal aplikasi dan memberikan data diri termasuk foto selfie.
Setelah menerima pinjaman, paman mulai mengembangkan bisnisnya dan mencicil tagihan hutang pada aplikasi tersebut secara rutin. Namun, setelah membayar cicilan terakhir, paman mendapat informasi bahwa itu hanyalah cicilan hutang pokoknya saja, belum termasuk bunganya. Paman pun kaget mendengar perihal bunga tersebut. Belum hilang rasa kagetnya, paman dikagetkan lagi dengan jumlah bunga yang selangit. Ternyata total bunga dari pinjol tersebut lebih dari dua kali lipat.
Merasa sudah melunasi hutangnya, paman segera menghapus aplikasi pinjol tersebut dan memblokir nomor pelaku. Namun, ternyata pelaku meneror paman dengan menggunakan nomor telepon lain. Sekalipun sudah diblokir, nomor pelaku seakan tak ada habisnya. Musabab jengkel, paman kemudian mengganti nomor teleponnya. Teror pun berhenti untuk sesaat.
Beberapa hari kemudian, aku dan keluarga lain mendapat pesan dari nomor pelaku. Isi pesannya mengatakan bahwa paman belum melunasi hutangnya. Bahkan, pesan tersebut dilengkapi dengan foto selfie paman yang digunakan untuk persyaratan melakukan peminjaman. Kini, yang diteror bukan hanya paman, tetapi juga orang-orang terdekatnya.
Aku sendiri mencurigai bahwa aplikasi yang diinstal paman pada smartphone miliknya mengandung ‘script jahat’ yang bisa memindai nomor telepon. Sehingga pelaku bisa melihat semua nomor telepon yang ada di daftar kontak paman. Sejujurnya, aku yang melihatnya saja merasa sangat terganggu, apalagi paman yang menjadi korbannya.
Merasa iba, aku pun membantu paman untuk mengecek aplikasi pinjol yang digunakan. Ternyata aplikasi tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, paman menginstal aplikasi tersebut melalui link download yang diberikan pelaku, bukan melalui Playstore. Hal ini akhirnya membuatku menyimpulkan bahwa aplikasi pinjol yang digunakan paman adalah aplikasi ilegal.
Aku menyuruh paman untuk melaporkan aplikasi tersebut ke OJK dan Patroli Siber agar diblokir. Beruntungnya, terdapat link yang diberikan oleh pelaku untuk mendownload aplikasi pinjol tersebut. Ternyata link downloadnya mengarah ke situs website tertentu, sehingga websitenya berhasil diblokir. Sampai di sini, aku tidak mengetahui bagaimana proses selanjutnya. Sebab aku berada jauh di perantauan sehingga tidak bisa memantau perkembangan kasus ini. Namun, pada akhirnya teror pun berakhir. Syukurlah.
Bank Mega Syariah Solusinya
Kasus yang dialami oleh pamanku bisa menimpa siapa saja. Maka dari itu, selalu waspada ketika menerima tawaran pinjaman online dengan iming-iming proses cepat. Sebab, bisa jadi itu adalah pinjol ilegal yang akan menguras kantong dengan bunga selangitnya. Alih-alih mendapatkan keuntungan, bisa jadi korban akan dirugikan karena selalu mendapat teror. Hal ini tentu akan mengganggu ketenangan dan kesejahteraan hidup.
Sebenarnya, ada cara yang lebih baik untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Entah itu pinjaman untuk mengembangkan usaha maupun pinjaman untuk kepemilikan rumah, semua itu bisa dengan satu solusi, yaitu melalui Bank Mega Syariah.
Bank Mega Syariah menyediakan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA Syariah) yang bisa membantu seseorang untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Produk tersebut bernama Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB. Selain itu, Bank Mega Syariah juga memiliki produk Kredit Pemilikan Rumah yang dilaksanakan secara syariah (KPR Syariah) yang bernama Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB.
Bagi orang yang awam di dunia keuangan, tentu akan bingung dengan kedua produk tersebut. Maka dari itu, mari berkenalan dengan produk milik Bank Mega Syariah yang bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan tanpa bunga.
Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB
Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB merupakan produk dari Bank Mega Syariah yang diperuntukkan bagi karyawan tetap di Perusahaan yang telah bekerja sama dan pembayaran gajinya (payroll) melalui Bank Mega Syariah. Produk ini memiliki akad Murabahah (pembelian barang) atau Ijarah (pembelian paket jasa). Tak tanggung-tanggung, Bank Mega Syariah memberikan plafon pembiayaan sangat tinggi dan bisa dicicil dalam jangka waktu yang cukup lama. Selain itu, biaya administrasinya juga rendah, yaitu mulai dari Rp. 300.000 saja.
Produk Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB dari Bank Mega Syariah memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
Prinsip Syariah
Akad yang dilakukan dalam produk ini sangat jelas, yaitu Murabahah atau Ijarah. Maka dari itu, produk ini bisa digunakan untuk membeli barang atau jasa dengan halal.
Plafon Hingga 300 Juta
Plafon merupakan batas tertinggi biaya kredit yang disediakan oleh kreditur kepada debitur. Produk PTA iB dari Bank Mega Syariah memiliki plafon hingga 300 juta.
Angsuran Tetap
Cicilan tiap bulan sangat jelas dan transparan sesuai dengan kesepakatan berdasarkan prinsip syariah. Sebab produk PTA iB ini memiliki angsuran tetap setiap bulannya.
Produk Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB dari Bank Mega Syariah sangat bermanfaat bagi siapa pun yang telah memenuhi kriteria untuk melakukan pembiayaan. Sebab dengan pembiayaan tanpa bunga seperti ini, seseorang dapat melunasi hutangnya tanpa terbebani. Selain itu, produk dari Bank Mega Syariah ini juga memiliki syarat dan ketentuan yang sangat mudah, yaitu sebagai berikut.
Syarat dan Ketentuan
Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
Perusahaan tempat karyawan bekerja wajib bekerja sama dengan Bank Mega Syariah.
Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan:
- Karyawan: 55 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo atau sesuai dengan ketentuan pensiun perusahaan.
- Profesional/Direktur: 65 tahun.
Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan pembiayaan.
Usia minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau 21 tahun belum pernah menikah (cakap secara hukum).
Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
No | Dokumen | Pegawai |
1 | Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan | v |
2 | Fotokopi Kartu Keluarga | v |
3 | Fotokopi NPWP/SPT Tahun Terakhir | v |
4 | Fotokopi Surat Nikah/Cerai/Pisah Harta (Jika Pisah Harta) | v |
5 | Slip Gaji/Keterangan Penghasilan 3 Bulan Terakhir | v |
6 | Fotokopi Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir | v |
7 | Surat Keterangan Kerja dan Jabatan Terakhir di Perusahaan | v |
Bagi karyawan atau pegawai yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB, silakan bisa mengajukan pembiayaan dengan mengisi form di sini, lalu tunggu pihak Bank Mega Syariah menghubungi.
Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB
Selain Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB, Bank Mega Syariah juga menyediakan produk lain yang bisa digunakan untuk mendapatkan rumah dengan cara syariah. Produk tersebut bernama Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB. Terdapat 3 jenis program dalam produk ini, yaitu PPR Griya Berkah Ringan, Berkah Pembiayaan Transpark, dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ketiga program tersebut dapat membantu seseorang untuk mendapatkan rumah dengan mudah secara syariah. Berikut ini penjelasan lengkap ketiga program tersebut.
1. PPR Griya Berkah Ringan
Program PPR Griya Berkah Ringan bisa digunakan untuk pembelian rumah baru, bekas, refinancing, pembangunan atau renovasi, dan top up. Selain itu, program ini juga tersedia untuk nasabah yang ingin melakukan take over fasilitas pembiayaan PPR dari bank lain. Plafon pembiayaan sangat tinggi, yaitu hingga Rp. 5 miliar dengan uang muka dan biaya administrasi ringan. Agunan berupa rumah tinggal tapak, rukan, ruko, dan apartemen. Ada dua skema dalam melakukan angsuran pada program ini, yaitu angsuran tetap berjenjang (Skema Step Up) dan angsuran tetap sampai dengan lunas (Skema Fixed).
2. Berkah Pembiayaan Transpark
Program Berkah Pembiayaan Transpark memiliki kesamaan dengan program sebelumnya, yaitu plafon yang tinggi, hingga Rp. 5 miliar; Biaya administrasi dan uang muka ringan dengan jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun; Terdapat 2 sekama angsuran juga, yaitu angsuran tetap berjenjang (Skema Step Up) dan angsuran tetap sampai dengan lunas (Skema Fixed). Bedanya, agunan dari program ini berupa properti yang dibiayai.
3. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Program FLPP diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan angsuran terjangkau. Biaya administrasi, uang muka, dan angsuran program ini sangat ringan dengan jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun. Pengguna program ini berkesempatan memperoleh Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dalam bentuk bantuan subsidi sebagian uang muka atas transaksi pembelian rumah. Agunan berupa rumah tinggal tapak atau apartemen yang dibiayai.
Ketiga program dari produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB yang disediakan oleh Bank Mega Syariah dapat dinikmati oleh siapa pun yang sudah memenuhi Syarat dan Ketentuan. Syarat dan Ketentuan tersebut sangat mudah, koq, yaitu sebagai berikut.
Syarat dan Ketentuan
Pembiayaan Pemilikan Rumah
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan:
- Karyawan: 55 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo atau sesuai dengan ketentuan pensiun perusahaan.
- Profesional/Wiraswasta/Direktur: 65 tahun.
Usia minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau 21 tahun belum pernah menikah (cakap secara hukum).
Mengisi dan menandatangani Formulir Pengajuan Pembiayaan serta melengkapi dokumen sesuai kriteria nasabah.
Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
No | Dokumen | Pegawai | Wiraswasta | Profesional |
1 | Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan | v | v | v |
2 | Fotokopi Kartu Keluarga | v | v | v |
3 | Fotokopi NPWP/SPT Tahun Terakhir | v | v | v |
4 | Fotokopi Surat Nikah/Cerai/Pisah Harta (Jika Pisah Harta) | v | v | v |
5 | Slip Gaji/Keterangan Penghasilan 3 Bulan Terakhir | v | ||
6 | Fotokopi Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir* | v | v | v |
7 | Surat Keterangan Kerja dan Jabatan Terakhir di Perusahaan | v | ||
8 | Laba Rugi dan atau Neraca atau Informasi Keuangan 2 Tahun Terakhir | v | v | |
9 | Fotokopi Akta Perusahaan dan Pengesahan, TDP/NIB, serta SIUP | v | ||
10 | Fotokopi Surat Izin Praktek Profesi | v | ||
11 | Surat Pernyataan Bermaterai Belum Pernah Menerima Rumah Subsidi dari Pemerintah** | v | v | v |
12 | Dokumen Agunan: a. Fotokopi Sertifikat, IMB, SPPT, dan STTS PBB Terakhir b. Surat Pemesanan/Penawaran (SPR) c. Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Pembangunan | v v v | v v v | v v v |
**Khusus pengajuan rumah/apartemen subsidi
Produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB tidak hanya memiliki Syarat dan Ketentuan yang mudah, tetapi juga memiliki berbagai keuntungan. Berikut ini keuntungan yang bisa diperoleh ketika menggunakan produk PPR iB dari Bank Mega Syariah.
Prinsip Syariah
Angsuran Tetap Sampai dengan Lunas (untuk Akad Murabahah)
Proses Persetujuan Pembiayaan Mudah dan Relatif Cepat
Plafon Pembiayaan Hingga Rp. 5 Miliar
Jangka Waktu Pembiayaan Sampai dengan 15 Tahun
Pembayaran Angsuran Melalui Debet Rekening Otomatis
Bebas Biaya Provisi dan Appraisal
Saatnya Menggunakan Bank Mega Syariah
Berkaca dari pengalaman pamanku yang menjadi korban pinjol dengan bunga selangit, seharusnya menjadi peringatan untuk semua orang yang ingin melakukan peminjaman secara online. Jangan sampai terbujuk rayuan atau janji manis dari platform pinjol yang mencurigakan. Apalagi sampai terjerat dalam lingkaran pinjol ilegal, pasti akan sangat menyengsarakan. Hidup akan terasa tidak tenang karena diteror secara membabi-buta, malu kepada keluarga karena mereka juga mendapat teror, dompet terkuras karena bunga yang selangit, dan masih banyak kesengsaraan lainnya. Jangankan mendapatkan kesejahteraan dari pembiayaan yang diperoleh, justru malapetaka yang datang.
Selain pinjol ilegal, sebaiknya pinjaman yang disertai dengan bunga juga dihindari. Sebab, bunga pinjaman termasuk riba yang bisa sangat menyengsarakan, baik di dunia maupun di akhirat. Seperti firman Allah SWT pada Surat Al Baqarah ayat 275 yang artinya:
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba“
Al Baqarah : 275
Maka dari itu, hindari bunga pinjaman agar tidak sengsara di dunia dan akhirat.
Kini, saatnya menggunakan produk dari Bank Mega Syariah untuk pembiayaan tanpa bunga karena menggunakan prinsip syariah. Seperti yang diketahui bahwa prinsip syariah merupakan aturan berdasarkan hukum islam sehingga prosesnya Insya Allah halal. Salah satu produk dari Bank Mega Syariah, Pembiayaan, yaitu produk yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan seperti mengembangkan bisnis, membeli kendaraan, dan membeli rumah. Bahkan, produk tersebut tidak memiliki bunga! Wow!
Selain aman dari teror di dunia, kegiatan keuangan yang menggunakan prinsip syariah, Insya Allah juga aman dari teror di akhirat. Prinsip syariah yang sudah diterapkan oleh Bank Mega Syariah antara lain pada produk Pembiayaan, yaitu Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB dan Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB. Kedua produk tersebut dapat digunakan oleh siapa pun yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan, serta bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Selain kedua produk tersebut, Bank Mega Syariah juga menyediakan beberapa produk dan layanan syariah lainnya untuk berbagai kebutuhan. Tentu saja, produk dan layanan tersebut bisa bermanfaat dunia-akhirat bagi para penggunanya. Maka dari itu, mari gunakan produk dan layanan dari Bank Mega Syariah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dan kebutuhan lainnya.
Kesimpulan
Bunga pada pinjaman, sedikit atau banyak, tetap akan merugikan. Apalagi dalam ajaran islam, bunga sama saja dengan riba. Sehingga bunga pada pinjaman harus dihindari, sekalipun itu kecil jumlahnya. Salah satu bentuk nyata dari kerugian yang disebabkan adanya bunga pada pinjaman adalah kasus yang dialami oleh pamanku. Musabab tidak bisa melunasi bunga yang selangit dari pinjol ilegal, paman mendapat teror sehingga membuat hidupnya tidak tenang. Maka dari itu, sudah seharusnya semua orang selektif dalam memilih tempat pinjaman yang baik.
Bank Mega Syariah hadir untuk menjawab masalah tersebut. Tersedianya produk dan layanan dengan prinsip syariah, bahkan tanpa bunga, membuat Bank Mega Syariah menjadi pilihan utama bagi siapa pun yang membutuhkan pembiayaan. Salah satu produk yang disediakan oleh Bank Mega Syariah untuk pembiayaan tanpa bunga dan kepemilikan rumah dengan prinsip syariah adalah produk Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB dan Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB.
Kedua produk tersebut, selain banyak memberikan manfaat dan keuntungan juga memiliki kemudahan dalam prosesnya. Syarat dan ketentuan yang mudah untuk dipenuhi membuat produk tersebut banyak dipilih oleh masyarakat. Selain itu, produk dari Bank Mega Syariah juga bisa membuat masyarakat selamat dunia-akhirat.
Manfaat, keuntungan, dan kemudahan yang diberikan oleh Bank Mega Syariah membuat masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Dampaknya, masyarakat bisa menjalani hidup dengan tenang dan sejahtera.
Sumber:
- https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/pembiayaan/pembiayaan-tanpa-agunan-pta-ib
- https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/pembiayaan/pembiayaan-pemilikan-rumah-ppr-ib
Saya belum bisa berkomentar apa2 saya pemula
Sama gan, saya juga masih belajar…